Pengembangan Sikap Toleransi dan Empati Sosial
terhadap keberagaman Budaya di Indonesia – Hai sahabat, untuk artikel kali ini
kita akan membahas tentang pengembangan sikap Toleransi dan Empati sosial
terhadap keberagaman Budaya di Indonesia. Yuk, langsung dibaca:
Pengembangan Sikap Toleransi dan Empati Sosial terhadap keberagaman Budaya di Indonesia |
Telah diketahui bersama bahwa para pendiri Indonesia
sejak awal telah menyadari keberagaman bduaya sehingga penting untuk
mengembangkan kerangka nilai atau etos budaya sehingga mampu mempersatukan
masyarakat Indonesia dalam kerangka kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kesadaran itu dituangkan dalam UUD 1945, pasal 32 yang berbunyi pemerintah
memajukan kebudayaan nasional Indonesia. Hal ini diperkuat lagi dalam butir
penjelasaanya yang menyebutkan bahwa :
“Kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul
sebagai buah usaha budi rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan-kebudayaan lama
dan asli yang terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di
seluruh dIndonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus
menuju kea rah kemajuan adab, budaya dan persatuan dengan tidak menolak
bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat mengembangkan atau memperkaya
kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa
indonesia.”
Berdasarkan penjelasan tersebut, nyatalah bahwa
perkembangan kebudayaan bangsa yang hendak dimajukan itu tidak mungkin
dibiarkna terseleenggara tanpa memperhatikan keberagaman masyarakt dengan
segala kebutuhan yang timbul dalam proses perkembangan masyarakat bangsa. Kita
harus bersedia menerima kelompok lain secara sama sebagai kesatuan, tanpa
memperdulikan perbedaan suku bangsa, agama , budaya, gender, bahsa, kebiasaan
ataupun kedaerahan. Adanya kesetaraan dalam derajat kemanusiaan yang saling
menghormati, diatur oleh hukum yang adil dan beradab yang mendorong kemajuan
dan menjamin kesejahteraan hidup warganya.
Pengembangan Sikap Toleransi dan Empati Sosial terhadap keberagaman Budaya di Indonesia |
Kesetaraan dalam derajat kemanusiaan hanya mungkin
terwujud dalam praktik nyata dengan adanya pranata sosial, terutama pranata
hukum yangmerupakan mekanisme kontrol secara ketat dan adil dalam mendukung dan
mendorong terwujudnya prinsip demokrasi dalam kehidupan nyata. Masyarakat
Indonesia harus memiliki Toleransi terhadap perbedaan dalam bentuk apapun.
Diskriminasi sosial,politik, budaya, pendidikandan ekonomi serta bertahap harus
dihilangkna untuk menegakkan demokrasi kesejajaran dalam kesederajatan
kemanusian sebagai bangsa indonesia.
Pada banyak komunitas adat yang ketat membedakan
antarwarga yangdengan bukan warga, kehadiran orang asing itu terpaksa dilalui
dengan upacara adopsi untuk mempermudah perlakuan, kecuali kalau yang
bersangkutan akan tetap diperlakukan sebagai orang luar atau hendak
diperlakukan sebagai musuh. Hal ini tercermin antara lain dalam upacara
penyambutan pejabat dari pusat di darah tapanuli di masa lampau. Para tamu itu
biasanya disambut dengan upacara yang memeprjelas kedudukannya dalam struktur
sosial masyarakat batak yang terikat dalam perkawinan tiga marga (dalihan na
tolu). Pada komunitas perang Dani di pegunungan Jayawijaya, di luar kelompok kerabat
yang berlainan sangat kuat, karena itu untuk mempermudah perlakuan terhadap
orang ‘asing’, uapcara kelahiran kembali biasanya dilakuakn terdapap tamu yang
dihormati.
Untuk memelihara kesetiakawanan sosial kelompok suku
bangsa itu biasanya mengembangkan simbol-simbol yang selain diyakini
kebenarannya, juga mudah dikenal, seperti bahasa, adat istiadat dan agama.
Walaupun tidak setiap kelompok suku bangsa mempunyai bahasa yang berbeda dengan
kelompok lain, akan tetapi sesungguhnya lebih mengutamakan simbol-simbol yang
membedakan dengan bahasa lainnya daripada kenyataan yang sesungguhnya
dipergunakan oleh segenap anggotanya. Betapapun masing-masing suku bangsa
merasa bahwa mereka memiliki simbol-simbol tertentu yang diyakini perbedaanya
dengan simbol-simbol suku bangsa lainnya, dan berfungsi sebagai media sosial
yang memperkuat kesetiakawanan sosial mereka.
Demikianlah Pengembangan Sikap Toleransi dan Empati
Sosial terhadap keberagaman Budaya di Indonesia . Semoga bermanfaat.
Baca juga artikel sebelumnya : Sikap Dalam Menanggapi Keberagaman Budaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar