Artikel Tentang Bentuk-bentuk stratifikasi sosial –
Hai Sahabat, Pada artikel kali ini kita akan belajar tentang Bentuk-Bentuk
Stratifikasi Sosial. Tanpa berlama-lama lagi, yuk langsung dibaca:
Artikel Tentang Bentuk-bentuk stratifikasi sosial |
Kekayaan, penghasilan, pekerjaan dan pendidikan
merupakan faktor utama dalam menentukan kelas sosial seseorang. Nmaun, kelas
sosial seseorang tidak semata-mata ditentukan oleh faktor tersebut saja. Faktor
lainnya adalah usia, jenis kelamin (gender), agama, kelompok etnis atau ras,
kekuasaan, status, tempat tinggal, dan faktor-faktor lainnya. Semua faktor
tersebut dapat dikategorikan menjadi tiga kelompok, yaitu faktor ekonomi,
politis dan status.
Faktor-faktor tersebut menentukan bentuk-bentuk kelas
sosial di masyarakat. Karena kelas-kelas sosial merupakan penyusun stratifikasi
sosial, maka pada dasarnya bentuk-bentuk startifikasi sesuai dengan
faktor-faktor penentunya. Oleh karena itu, Jeffris dan Ransmo (1980) merinci
bentuk stratifikasi sosial sbb :
1. Stratifikasi Ekonomi (Economic Stratification)
Bentuk stratifikasi berdasarkan faktor ekonomi
terjadi sejak zaman Aristoteles. Faktor-faktor ekonomi yang sering menjadi
dasar terbentuknya kelas sosial antara lain kekayaan, penghasilan dan kepemilikan
alat produksi. Penghasilan adalah pemasukan bersih yang diperoleh seseorang
dalam jangka waktu tertentu. Dengan mengukur tingkat penghasilan seseorang,
maka diperoleh bentuk stratifikasi sosiial yang menggolongkan warga masyarakat
menjadi kelas bawah atau kelas atas.
Faktor ekonomi lain yang menentukan bentuk
stratifikasi sosial adalah kepemilikan dan sarana produksi. Faktor ini dapat
menghasilkan bentuk-bentuk kelas sosial yang berbeda dari satu masyarakat
dengan masyarakt lainnya. Di kalangan masyarakat petani misalnya, luas sawah
yang dimililiki dijadikan dsar penentuan kelas sosial.
Sajago (1978) membagi kelas sosial masyarakat petani
menjadi tiga, antara lain sbb:
a. Petani sangat miskin dengan kepemilikian lahan
kurang dari 0,25 hektar.
b. Petani miskin dengan kepemilikan lahan antara
0,25 hingga 0.5 hektar.
cc. Petani cukup dengan kepemilikan lahan lebih dari
0,5 hektar.
Kusnadi (2002) membagi kelas sosial masyarkat
nelayan menjadi tiga, antara lain adalah ssbb:
a. Kelas nealyan pemilik sarana dan kelas buruh,
dilihat dari segi kepemilikan alat produksi.
b. Kelas nelayan bermodal besar dan kelas nelayan
bermodal kecil, dilihat dari segi besarnya modal yang diinvestasika.
c. Kelas nelayan modern dan nelayan tradisional,
dilihat dari segi penggunaan teknologi.
Stratifikasi ekonomi juga meliputi pembagian
kelas-kelas sosial berdasarkan pekerjaan. Jenis pekerjaan yang membutuhkan
pendidikan, kehalian dan keterampilan tinggi biasanya diduduki oleh ornag-orang
yang memperoleh imbalan yang tinggi pula. Sementar aitu, pekerjaan yang tidak
memerlukan keahlian dan pendidikan khusus hanya memperoleh upah yang rendah.
Oleh karena itu, para direktur, manajer,
akuntan, guru, dokter dan sebagainya dianggap berada dalam kelas orang atas
jika dibandingkan dengan para petani, nelayan dan buruh pada umumnya.
Artikel Tentang Bentuk-bentuk stratifikasi sosial |
Artikel
Tentang Bentuk-bentuk stratifikasi sosial
2. Stratifikasi Politik (Political Startifaction)
Persoalan politik berarti persoalan kekuasaan.
Kekuasaan adalah kemampuan yang dimiliki sesorang untuk memengaruhi oran lain
dalam mencapai suatu tujaun. Misalnya, seorang bupati dengan kewenangannya
dapat menggerakkan masyarakat di daerahnya untuk melaksanakan program
pembangunan di daerah itu. Tidak hanya orang yang memiliki jabatan formal yang
memiliki kekuasaan. Seorang kiai, kepala suku, atau tokoh masyarakat juga
memiliki kekuasaan terhadap warrga masyarakatnya.
Staritifkasi politik menghasilkan dua kelas, yaitu :
a. Kelas penguasa : Kelasi ini terdiri dari
sekelompok elit yang jumlahnya sedikit. Di tangan kelas penguasa itulah
wewenang untuuk mengatur garak masyarakat berada. Anggota kelas penguasa
memiliki kesadaran bahwa kelompoknyalah yang berwenang mengatur. Mereka bersatu
dan tidak setiap orang dapat menjadi anggota kelas itu. Sifat kelas penguasa
yang demikian, terajdi pada sistem masyarakat yang hidup dalam pemerintahan
feodal dan otoriter.
b. kelas yang dikuasai : Kelas ini terdiri dari
warga masyarakat kebanyakan. Merka menjadi objek kekuasaan serta tidak
mempunyai wewenang untuk mengatur. Mereka harus tunduk pada semua atuarn yang
telah dibuat dan diputuskan oleh penguasa, serta menjadi objek kekuasaan.
Seiring dengan berkembangnya masyarakat, kelas
penguasa tidak lagi memonopoli suatu wewenang. Terutama, jika mayarakat itu
telah menerapkan sistem demokrasi. Misalnya, sistem pembagian kekuasaan yang
diterapkan di Indonesia yang menganut trias politika. Kekuasaan eksekutif
dilaksanakan oleh pemerintah (Pusat atau daerah), kekuasaan legislative
dipegang oleh Dewan Perwakilan Rakyat, dan kekuasaan yudikatif dipegang oleh
Mahkmah agung dan pengadilan. Di samping itu, masih ada lembaga swadaya
masyaraakt dan media massa yang turut aktif mengontrol jalannya pemerintahan.
3. Stratifikasi status sosial
Kelas-kelas sosial di masyarakat terjadi karena
adanya perbedaan status berdsarkan kerhormatan. Di satu sisi ada kelas sosial
yang memiliki status lebih tinggi dan terhormat, sedangkan di sisi lain ada
kelas yang tidak memiliki kehormatan seperti yang disebutkan pertama. Kelas
terhormat biasanya bersifat eksklusif, membatasi pergaulan dengan kelas sossial di bawahnyadan melarang adanya
perkawinan dengan orang dari luar kelas sosialnya. Status sosial berdasarkan
kehormatan dalam masyarakat berupa kelas bangsawan di satu sisi dan kelas
rakyat di sisi lain, atau parah tokoh agama di satu sisi dan para pengikutnya
di sisi lain.
4. Stratifikasi Usia
Stratifikasi berdasarkan usia membagi masyarkat
menjadi kelompok usia balita, anak=anak, remaja, dewasa dan manula. Setiap
kelompok usia memiliki hak dan kewajiban berbda. Orang yang lebih muda
selayaknya menghormati orang yang lebih tua. Sala satu contoh pengaruh
stratifikasi usia terdapa dalam sistem pewarisan tahta kerajaan di Inggris,
jepang dan Belanda. Di ketiga Negara itu, orang yang berhak mewarisi tahta
adalah anak tertua dari keturunan raja atau kasira. Dalam lingkup yang lebih
luas, stratifkasi usia mengandung arti status kehormatan yang didasarkan kepada
senioritas. Orang atau kelompok yang senior lbh dihormati dariapada kelompok
yunior. Misal, secara usia atau lebih berpengalaman ditempatkan pada
jabatan-jabatan lebih tinggi dalam suatu organisasi pemerintahan atau swasta.
Demikianlah Artikel Tentang Bentuk-bentuk
stratifikasi sosial. Semoga bermanfaat.
Baca juga artikel sebelumnya : Pengertian Stratifikasi Sosial Dan Faktor-faktor pembentuk Stratifikasi Sosial
Tidak ada komentar:
Posting Komentar