Contoh Perwilayahan Secara Formal dan Fungsional - Pengertian Pewilayahan baik secara formal maupun fungsional
sudah dijelaskan secara rinci pada awal bagian sebelumnya. Apabila kamu sudah
memahami betul, maka kamu akan lebih mudah untuk memberikan beberapa contoh
dari kedua pewilayahan tersebut.
Contoh Perwilayahan Secara Formal dan Fungsional |
1. Contoh Pewilayahan secara Formal
Pewilayahan secara formal didasarkan pada gejala atau objek
yang ada di tempat tersebut atau pewilayahan berdasarkan administrasi
pemerintahan. Berikut ini beberapa contoh pewilayahan secara formal.
1. Daerah pegunungan adalah penamaan pewilayahan secara
formal, karena penamaan ini didasarkan pada ciri-ciri morfologi yaitu suatu
daerah yang memiliki ketinggian di atas 600 meter dpl, beda tinggi antara
tempat yang rendah dengan tempat yang tinggi lebih dari 500 meter, dan
kemiringan lerengnya lebih dari 4%.
2. Lahan pertanian adalah penamaan pewilayahan secara formal,
karena penamaan ini didasarkan pada ciri-ciri tanaman dan pengolahan lahan.
Tanaman yang diusahakan umumnya tanaman pangan atau tanaman sayuran. Pengolahan
lahannya dilakukan secara intensif.
3. Lahan kehutanan adalah penamaan pewilayahan secara formal,
karena penamaan ini didasarkan pada ciri-ciri vegetasi. Vegetasi yang nampak
umumnya vegetasi alam, kanopinya lebat, pohonnya bervariasi, dan tidak ada
pengolahan lahan.
4. Perkotaan adalah penamaan pewilayahan secara formal,
karena penamaan ini didasarkan pada ciri-ciri pemukiman dan jaringan jalan.
Pemukiman pada umumnya padat dan tersebar secara merata di sekitar jalan.
Jaringan jalan yang ada hampir tersebar di seluruh wilayah secara merata dan
dapat menjangkau atau menghubungkan semua daerah yang ada di perkotaan.
5. Benua Australia adalah penamaan penamaan pewilayahan
secara fomal, karena penamaan ini didasarkan pada hamparan (landas) kontinen
dan gugusan kepulauannya. Wilayah yang termasuk benua Australia ialah Australia
dan selandia baru.
6. Negara Indonesia adalah penamaan pewilayahan secara
formal, karena penamaan ini didasarkan pada pengakuan internasional pada
wilayah hukum Indonesia, sejak proklamasi kemerdekaan Indonesia dengan segala
perubahannya sampai sekarang, dengan batas-batas yang jelas (garis lintang dan
garis bujur).
7. Provinsi Jawa Barat adalah penamaan Pewilayahan secara
formal, karena penamaan ini didasarkan pada undang-undang yang telah
ditetapkan, dengan batas-batas yang jelas berupa sungai, punggungan (igir), dan
laut.
Contoh Perwilayahan Secara Formal dan Fungsional |
2. Contoh Pewilayahan Fungsional (nodal)
Pewilayahan secara Fungsional didasarkan pada fungsi,
asal-usul, dan perkembangannya. Berikut ini beberapa Contoh pewilayahan secara
fungsional.
1. Wilayah Konservasi adalah penamaan pewilayahan secara
fungsional, karena penamaan ini didasarkan pada fungsi atau peruntukkannya
bahwa daerah tersebut sebagai daerah yang harus dipertahankan fungsinya. Fungsi
tersebut untuk mempertahankan tanah, atau air, atau flora, atau fauna, atau
biodiversity. Misalnya (1). Daerah konservasi hulu sungai Cimanuk yang
berfungsi sebagai wilayah yang harus dipertahankan kondisi tanah dan airnya
agar kalau terjadi hujan aliran permukaan terkendali, tidak menimbulkan erosi
dan banjir. (2) daerah kraton sebagai daerah konservasi budaya yang berfungsi
sebagai daerah yang harus dipertahankan budayanya agar budaya suku bangsa
tersebut tidak punah.
2. Kota satelit adalah penamaan pewilayahan secara
fungsional, karena penamaan ini didasarkan pada fungsi daerah tersebut sebagai
penyangga agar penduduk dan kegiatannya dapat disebarn ke kota-kota kecil yang
ada di sekitar kota utama. Pembenahan kota satelit sangat baik untuk menahan
laju urbanisasi dan pemerataan pembangunan atau pembentuk pusat pertumbuhan
yang baru. Misalnya (1). Kota bekasi, Tangerang, dan Bogor sebagai kota satelit
Jakarta, yang berfungsi sebagai pengendali urbanisasi dan kepadatan kota
Jakarta. (2) Kota Cileunyi, Soreang, padalarang, dan Lembang sebagai kota
satelit Bandung, yang berfungsi sebagai pengendali urbanisasi dan kepadatan
Kota Bandung.
3. Zone Penyangga adalah penamaan pewilayahan secara
fungsional, karena penamaan ini didasarkan pada fungsi daerah tersebut sebagai
pelindung atau penyangga bagi daerah yang lain. Zone ini akan dijadikan sebagai
tolok ukur terhadap kerusakan daerah yang akan dilestarikan. Misalnya (1) hutan
Mangrove sebagai zone penyangga wilayah pantai dari kerusakan gelombang/abrasi.
(2) Zone PHBM (Pengelolaan hutan bersama masyarakat) sebagai zone penyangga
wilayah hutan lindung dari kerusakan oleh masyarakat.
4. Wilayah resapan adalah penamaan pewilayahan secara
fungsional,, karena penamaan ini didasarkan pada fungsi daerah yang akan
dijadikan sebagai daerah resapan air hujan. Misalnya (1) daerah resapan Bandung
Utara sebagai daserah resapan air hujan untuk pemenuhan air tanah di kota
Bandung. (2) daerah Resapan Bopuncur (Bogor, Puncak, dan Cianjur) sebagai
daerah resapan air hujan untuk pemenuhan air tanah di wilayah Jakarta.
Tag :Contoh Perwilayahan Secara Formal dan Fungsional, Contoh Perwilayahan Secara Formal dan Fungsional, Contoh Perwilayahan Secara Formal dan Fungsional, Contoh Perwilayahan Secara Formal dan Fungsional, Contoh Perwilayahan Secara Formal dan Fungsional, Contoh Perwilayahan Secara Formal dan Fungsional, Contoh Perwilayahan Secara Formal dan Fungsional, Contoh Perwilayahan Secara Formal dan Fungsional, Contoh Perwilayahan Secara Formal dan Fungsional, Contoh Perwilayahan Secara Formal dan Fungsional,Contoh Perwilayahan Secara Formal dan Fungsional, contoh wilayah formal dan fungsional 10 contoh wilayah formal contoh perwilayahan di indonesia gambar wilayah formal contoh wilayah formal dalam perwilayahan geografi fungsi wilayah fungsional di daerah perkotaan jelaskan apa yang dimaksud perwilayahan formal dan fungsional jelaskan perwilayahan berdasarkan fenomena geografis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar